Dalam Waktu 8 Jam, Polres Lahat Berhasil Ringkus Pelaku Pencurian Motor
Lahat, Rubrik Sumsel.com - Jajaran Polres Kikim Selatan berhasil meringkus pelaku pencurian dan pemberatan (Curat) yakni Fauzi (47) Petani merupakan warga Desa Pulau Beringin, Kikim Selatan, Kabupaten Lahat, Sumatera Selatan.
telah terjadi tindak pidana pencurian motor jenis Honda Revo warna Hitam plat BG 6085 HV milik korban yakni Harto (49) warga Desa Beringin Jaya, Kecamatan Kikim Selatan, Kabupaten Lahat, Jum'at (11/1/2019) sekira pukul 02.30 Wib.
Posisi motor parkir di dalam rumah bagian (dapur) dalam posisi kunci motor berada di kontak motor, saat pelapor bangun tidur melihat motor sudah tidak ada dan pintu dapur dalam posisi terbuka.
Kemudian korban mengetahui sepeda motor tersebut hilang di curi berikut 1 buah handphone nokia 100. Akibat kejadian tersebut pelapor mengalami kerugian sebesar Rp 7.700.000,- (tujuh juta tujuh ratus ribu rupiah) dan melaporkan kejadian tersebut pada Polsek Kikim Selatan Lahat .
Berdasarkan Laporan korban dan keterangan saksi- saksi serta warga, diketahui keberadaan tersangka kemudian dilakukan penangkapan bersama warga, tersangka Fauzi (47) di pinggir jalan simpang Desa Lubuk Lungkang Kecamatan Kikim selatan, Jumat (11/1/2019) pukul 11.15 Wib .
Keterangan tersangka didapat barang bukti Motor Revo warna hitam BG 6085 HV yg disembunyikan di semak semak Kebun Sawit berikut Handphone jenis Nokia 100 warna biru dari tersangka.
Kapolres AKBP Lahat Fery Harahap S.Ik melalui Kasatreskrim AKP Satria Dwi Darma membenarkan penangkapan pelaku yakni Fauzi seorang residivis Kemudian tersangka dan barang bukti di bawa ke Mako Polsek Kikim Selatan guna penyidikan lebih lanjutnya.
" Dari tangan pelaku pihak kami mengamankan barang bukti berupa 1 (satu) motor jenis honda merk Revo warna hitam plat BG 6085 HV
dan 1 (satu) handphone merk nokia 100 warna biru", Pungkasnya.
laporan : Elsa
No comments