Ini Motif, Anak Aniaya Ibu Kandung di Kota Negara Lahat
LAHAT, RubrikSumsel.com - Alfin Laguta(24)Tuna Karya, warga Jalan Martadinata, Kelurahan kota Negara, Kabupaten Lahat, Sumatera selatan. Harus berurusan dengan pihak kepolisian akibat melakukan penganiayaan terhadap Sri Nismawati(46) yang merupakan ibu kandungnya sendiri, Lantaran tidak diberi uang untuk membeli minuman keras.
Informasi yang berhasil di himpun, Minggu tanggal 27 Januari 2019 sekira Pukul 14.00 Wib bertempat di rumah korban, Pelaku Alfin Laguta mendorong korban, pada saat itu korban menyimpan pisau di pinggang celana korban, kemudian tersangka merampas pisau tersebut lalu tersangka langsung menusukkan pisau tersebut kearah perut korban.
"Aku idak nujah cuman merampas pisau dari umak, tapi pisau itu keno perut waktu aku nyabut dari pinggang umak," ungkap pelaku Kamis (31/1/2019).
Akibat dari kejadian tersebut, Korban mengalami luka diperut akibat tertusuk pisau yang dirampas dari ibunya tersebut. korban harus mendapatkan perawatan medis di RSUD Lahat, dan melapor ke Polres Lahat dengan dasar : LPB / 16 / I / 2019/ SUMSEL / RES LAHAT, tanggal 27 januari 2019.
Mendapati Laporan Tersebut, Satreskrim Polres Lahat berhasil mengungkap kasus kekerasan Fisik dalam lingkup rumah tangga atau penganiayaan terhadap ibu kandungnya yang dimaksud dalam Pasal 44 ayat (1)(4) UU RI No. 23 tahun 2004, Kamis(31/1/2019).
Kapolres Lahat AKBP Fery Harahap SIK melalui IPDA Sabar T mengatakan kejadian berawal dari laporan korban Sri Nismawati ibu rumah tangga.
IPDA Sabar menerangkan,"Anggota Unit Ppa Sat Reskrim Polres Lahat melakukan penangkapan terhadap tersangka Alfin Laguta, kamis tanggal 31 januari 2019 sekira pukul 12.00 wib saat tertidur usai menenggak miras ", Ungkapnya.
Pihak kami mengamankan barang bukti 1(satu) buah pisau berukuran 25 cm bergagang warna coklat.
Laporan : Elsa
No comments